Rekrutmen Pengurus Kopdes Kampung Nelayan Dibuka, Zulhas: Tak Ada Jalur Titipan!

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Pangan Zulkifli Hasan/Foto: Robby Bernardi/detikJateng

Menko Pangan Zulkifli Hasan/Foto: Robby Bernardi/detikJateng

trendsberita.com – Pemerintah mulai membuka rekrutmen besar untuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dan Kampung Nelayan Merah Putih. Program ini langsung menarik perhatian publik karena menyediakan puluhan ribu peluang kerja yang tersebar di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa proses seleksi berjalan transparan. Selain itu, ia memastikan panitia tidak memberi ruang bagi praktik titipan dalam bentuk apa pun. Ia juga menekankan bahwa setiap peserta harus mengikuti prosedur resmi.

“Tidak ada jalur khusus. Semua peserta bersaing secara terbuka,” ujar Zulhas.

Pemerintah Sediakan Puluhan Ribu Posisi

Pemerintah menyediakan total 35.476 posisi dalam rekrutmen ini. Rinciannya, panitia menempatkan 30.000 posisi untuk manajer koperasi desa. Sementara itu, panitia menyediakan 5.476 posisi untuk pengelola kampung nelayan.

Program ini bertujuan memperkuat ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Oleh karena itu, pemerintah mempercepat pembentukan koperasi desa di berbagai wilayah.

Baca Juga :  Tito Karnavian Serahkan Bantuan dan Serap Aspirasi Penyintas Bencana di Aceh Tamiang

Di sisi lain, kebutuhan tenaga profesional terus meningkat. Karena itu, pemerintah membuka kesempatan luas bagi generasi muda untuk terlibat langsung dalam pembangunan ekonomi lokal.

Syarat Pendaftaran dan Mekanisme Seleksi

Panitia membuka pendaftaran bagi lulusan D3 hingga S1 dari berbagai jurusan. Selain itu, pelamar harus memiliki IPK minimal 2,75 dan berusia maksimal 35 tahun.

Peserta wajib mendaftar melalui situs resmi yang telah disediakan. Selanjutnya, panitia akan memverifikasi data dan melakukan seleksi secara bertahap. Seluruh proses ini berjalan tanpa pungutan biaya.

Namun demikian, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tetap waspada. Banyak pihak tidak bertanggung jawab sering memanfaatkan situasi seperti ini.

Pemerintah Ingatkan Bahaya Penipuan

Zulkifli Hasan meminta masyarakat tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan bantuan kelulusan. Ia menegaskan bahwa panitia hanya menerima peserta berdasarkan kemampuan dan hasil seleksi.

Baca Juga :  Buruh Indomaret Protes, Upah Lembur Tanggal Merah Diganti Libur

Jika peserta menemukan tawaran mencurigakan, mereka sebaiknya segera melapor. Dengan begitu, panitia bisa segera menindaklanjuti dan mencegah kerugian lebih lanjut.

Selain itu, pemerintah berharap program ini mampu menghadirkan pengelola koperasi yang profesional. Dengan manajemen yang baik, koperasi desa dan kampung nelayan dapat berkembang lebih cepat.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa

Program ini tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Di satu sisi, koperasi akan memperkuat distribusi barang dan jasa. Di sisi lain, kampung nelayan akan meningkatkan produktivitas sektor perikanan.

Oleh sebab itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan peluang ini secara maksimal. Dengan partisipasi aktif, program ini bisa memberi dampak nyata bagi perekonomian nasional.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prasasti Tanduk Kerbau, Bukti Hukum dari Abad ke-17
Langit Dihiasi Bulan Purnama, Ini Fenomena dan Dampaknya bagi Bumi
Anggota DPR RI Fraksi PAN H. A. Bakri HM Meninggal Dunia
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
September 2026 diprediksi menjadi bulan peluncuran smartphone flagship terbesar
Misteri Batu Gong Purba yang Bisa Berdenting Seperti Logam
Garuda Mengamuk! Indonesia Libas Kamboja 5-1, Raih Tiga Poin Perdana di Kejuaraan ASEAN
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Hari Ini, 28 Juli 2026, Klaim Hadiah Menarik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:16 WIB

Prasasti Tanduk Kerbau, Bukti Hukum dari Abad ke-17

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:18 WIB

Langit Dihiasi Bulan Purnama, Ini Fenomena dan Dampaknya bagi Bumi

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:19 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PAN H. A. Bakri HM Meninggal Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:12 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:42 WIB

September 2026 diprediksi menjadi bulan peluncuran smartphone flagship terbesar

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Prasasti Tanduk Kerbau, Bukti Hukum dari Abad ke-17

Rabu, 29 Jul 2026 - 09:16 WIB

Oplus_131072

Internasional

Anggota DPR RI Fraksi PAN H. A. Bakri HM Meninggal Dunia

Rabu, 29 Jul 2026 - 06:19 WIB

Oplus_131072

Internasional

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 06:12 WIB