Kejati Jambi Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: jambiupdate.co

Foto: jambiupdate.co

trendsberita – Kejaksaan Tinggi Jambi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk akses Pelabuhan Ujung Jabung.

Kedua tersangka berinisial AS dan MD. Mereka diduga terlibat dalam proses pengadaan tanah pada proyek tersebut.

Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup. Keduanya langsung dititipkan di Lapas Kelas IIA Jambi selama 20 hari ke depan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Hadiri Tabligh Akbar, Pemkot Jambi Luncurkan Program Bahagia Bersalawat

Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan tanah pada Dinas PUPR Provinsi Jambi. Proyek tersebut berlangsung dalam rentang tahun 2019 hingga 2023.

Dari hasil penyidikan, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp11,6 miliar. Nilai tersebut berasal dari perhitungan sementara tim penyidik.

Modus yang digunakan diduga melalui penyusunan daftar nominatif yang tidak sesuai aturan. Data tersebut kemudian dijadikan dasar penentuan ganti rugi lahan.

Baca Juga :  Pemberangkatan Perdana Haji Jambi Dimulai 5 Mei 2026, Tak Ada Jemaah Mundur Meski Konflik Timur Tengah

Padahal, dokumen tersebut seharusnya disusun berdasarkan data yang valid dan sesuai ketentuan.

Proyek jalan akses menuju pelabuhan ini sendiri telah direncanakan sejak 2010. Panjang jalan diperkirakan mencapai sekitar 80 kilometer.

Kejati Jambi menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SD dan SMP di Sungai Penuh Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Aturannya
Razia Gabungan di Bungo Jaring Puluhan Kendaraan Pelanggar Pajak dan Dokumen Tidak Lengkap
Gunung Ile Lewotolok di NTT Erupsi 14 Kali Semalaman, Lava Mengalir 200 Meter
5 Fakta Ledakan Lapangan Padel di Bogor hingga Porak-poranda
Jabatan Camat dan Sekcam Nipah Panjang Kosong, Pemkab Tanjabtim Tunggu Arahan Bupati
DPRD Sungai Penuh Minta Jalan M Yamin Steril dari Parkir Liar dan Pungutan Ilegal
Pemberangkatan Perdana Haji Jambi Dimulai 5 Mei 2026, Tak Ada Jemaah Mundur Meski Konflik Timur Tengah
Rp40 Miliar Digelontorkan! Komisi VIII DPR RI Puji Keseriusan Al Haris Layani Jemaah Haji
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:30 WIB

Siswa SD dan SMP di Sungai Penuh Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Aturannya

Jumat, 10 April 2026 - 21:06 WIB

Razia Gabungan di Bungo Jaring Puluhan Kendaraan Pelanggar Pajak dan Dokumen Tidak Lengkap

Jumat, 10 April 2026 - 11:00 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Erupsi 14 Kali Semalaman, Lava Mengalir 200 Meter

Jumat, 10 April 2026 - 10:00 WIB

5 Fakta Ledakan Lapangan Padel di Bogor hingga Porak-poranda

Kamis, 9 April 2026 - 20:00 WIB

Jabatan Camat dan Sekcam Nipah Panjang Kosong, Pemkab Tanjabtim Tunggu Arahan Bupati

Berita Terbaru

Foto: Getty Images/iStockphoto/insjoy

Kesehatan

Jebakan Hidden Sugar di Minuman Manis, Warga RI Rentan Diabetes

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:30 WIB

Foto: Trump dan Netanyahu (REUTERS/Kevin Mohatt/File Photo Purchase Licensing Rights).

Internasional

Trump Telepon Netanyahu, Minta Kurangi Serangan ke Lebanon

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:00 WIB