Cara Ubah Data Desil Online hingga Offline di Kantor Desa, Ini Panduan Lengkap dari Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Ubah Data Desil Online Lewat Aplikasi hingga Offline di Kantor Desa. (Foto: AI)

Cara Ubah Data Desil Online Lewat Aplikasi hingga Offline di Kantor Desa. (Foto: AI)

trendsberita.com Pemerintah memperkuat sistem pendataan kesejahteraan masyarakat melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini mengelompokkan warga berdasarkan tingkat ekonomi dalam kategori desil untuk menentukan penerima bantuan sosial.

Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai kondisi ekonomi kini dapat mengajukan perubahan melalui dua cara, yaitu secara online dan offline.

Pemerintah Dorong Perbaikan Data Desil

Pemerintah menggunakan sistem desil untuk membagi masyarakat ke dalam sepuluh kelompok ekonomi. Desil 1 menunjukkan kelompok paling miskin, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok paling sejahtera.

Data ini menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Namun di lapangan, sebagian warga menemukan ketidaksesuaian data. Beberapa warga yang sudah mengalami perubahan ekonomi masih tercatat sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, ada warga yang membutuhkan bantuan tetapi belum masuk daftar penerima.

Kondisi ini mendorong pemerintah membuka ruang koreksi data secara resmi.

Cara Ubah Data Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat dapat mengubah data desil secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola Kementerian Sosial.

Langkah pertama, pengguna mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store. Setelah itu, pengguna melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  Jadwal Pencairan Bansos Mei 2026 Terbaru: PKH, BPNT hingga PBI JKN Mulai Disalurkan Bertahap

Setelah akun aktif, pengguna masuk ke menu utama dan memilih fitur “Usul” untuk mengajukan perubahan data.

Pada tahap ini, pengguna mengisi data kondisi ekonomi terbaru secara detail. Pengguna juga harus mengunggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan foto kondisi rumah.

Setelah pengguna mengirimkan data, sistem langsung meneruskan pengajuan ke petugas pendamping sosial untuk proses verifikasi.

Kantor Desa Tetap Jadi Jalur Offline

Selain jalur digital, pemerintah tetap menyediakan layanan offline di kantor desa atau kelurahan.

Warga yang tidak memiliki akses internet dapat datang langsung ke kantor desa untuk mengajukan perubahan data desil.

Petugas desa kemudian meminta warga menyerahkan KTP, Kartu Keluarga, serta bukti kondisi ekonomi terbaru. Dalam beberapa kasus, petugas juga meminta surat keterangan dari RT atau RW.

Setelah itu, petugas desa memasukkan data ke sistem administrasi sosial dan meneruskan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi.

Seorang petugas pelayanan sosial menjelaskan bahwa pihaknya selalu mengecek setiap data sebelum memproses lebih lanjut.

“Setiap pengajuan kami cek langsung melalui verifikasi lapangan agar data benar-benar sesuai kondisi,” ujarnya.

Petugas Lakukan Verifikasi Lapangan

Petugas pendamping sosial turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran data yang diajukan.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Mereka mengunjungi rumah warga dan memeriksa kondisi ekonomi secara langsung. Petugas menilai kondisi rumah, pekerjaan, serta aset yang dimiliki sebagai bahan verifikasi.

Setelah proses selesai, petugas memasukkan hasil verifikasi ke dalam sistem nasional untuk menentukan perubahan desil.

Proses Tidak Bisa Langsung

Pemerintah menegaskan bahwa perubahan data desil tidak terjadi secara instan. Setiap pengajuan harus melewati proses verifikasi berlapis.

Sistem juga membutuhkan waktu untuk sinkronisasi data sebelum perubahan resmi berlaku.

Biasanya, hasil perubahan baru terlihat dalam pembaruan data berikutnya.

Kejujuran Jadi Kunci Utama

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar mengisi data sesuai kondisi sebenarnya.

Petugas menegaskan bahwa manipulasi data dapat menyebabkan bantuan sosial tidak tepat sasaran dan berpotensi dicabut di kemudian hari.

Karena itu, kejujuran menjadi faktor utama dalam sistem DTSEN agar distribusi bantuan berjalan adil.

Harapan Pemerintah

Pemerintah berharap sistem perubahan data desil ini mampu meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial.

Dengan dua jalur pengajuan, masyarakat kini lebih mudah memperbarui data sesuai kondisi ekonomi terbaru.

Pemerintah daerah juga diminta aktif menyosialisasikan mekanisme ini agar masyarakat memahami prosedur dengan benar.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga BBM Diesel Tembus Rp30 Ribu per Liter di SPBU Swasta, Bahlil: Sesuai Mekanisme Pasar
APBN Tekor Rp240 Triliun, Pemerintah Pastikan Defisit Tak Tembus 3% PDB
Resmi Naik! Daftar Lengkap Harga BBM Non-Subsidi Pertamina, BP, dan Vivo Per 5 Mei 2026
Gempa Hari Ini Guncang Garut, BMKG Catat Magnitudo 2,8
Jadwal Pencairan Bansos Mei 2026 Terbaru: PKH, BPNT hingga PBI JKN Mulai Disalurkan Bertahap
Menkomdigi Buka Suara soal Gugatan Amien Rais, Tegaskan Pernyataan soal Prabowo Bermuatan Hoaks
Purbaya Yudhi Sadewa Dikabarkan Dirawat di RS, Ini Fakta dan Jejak Karier Menkeu
PKH Mei 2026 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status dan Tanda Saldo Sudah Masuk
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:00 WIB

Harga BBM Diesel Tembus Rp30 Ribu per Liter di SPBU Swasta, Bahlil: Sesuai Mekanisme Pasar

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:00 WIB

APBN Tekor Rp240 Triliun, Pemerintah Pastikan Defisit Tak Tembus 3% PDB

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:51 WIB

Resmi Naik! Daftar Lengkap Harga BBM Non-Subsidi Pertamina, BP, dan Vivo Per 5 Mei 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 11:00 WIB

Gempa Hari Ini Guncang Garut, BMKG Catat Magnitudo 2,8

Senin, 4 Mei 2026 - 09:56 WIB

Jadwal Pencairan Bansos Mei 2026 Terbaru: PKH, BPNT hingga PBI JKN Mulai Disalurkan Bertahap

Berita Terbaru