5 Fakta Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus PT DSI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dude Harlino dan Alyssa Soebandono. (Rumondang/detikcom)

Foto: Dude Harlino dan Alyssa Soebandono. (Rumondang/detikcom)

Trendsberita – Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang merugikan banyak investor.

Berikut sejumlah fakta penting dalam kasus tersebut:

Pertama, keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik membutuhkan keterangan mereka untuk melengkapi proses penyidikan, bukan sebagai pihak yang terlibat langsung dalam tindak pidana.

Kedua, Dude dan Alyssa pernah menjadi brand ambassador PT DSI. Peran ini menjadi alasan utama pemanggilan, karena mereka terlibat dalam kegiatan promosi perusahaan saat masih beroperasi.

Baca Juga :  Curi Mobil Pikap di Masjid Serang, 2 Lansia dan 1 Paruh Baya Ditangkap

Ketiga, kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana hingga Rp2,4 triliun. Modus yang digunakan adalah proyek fiktif yang ditawarkan kepada masyarakat sebagai investasi.

Keempat, jumlah korban dalam kasus ini sangat besar. Tercatat ribuan investor atau lender terdampak akibat dugaan praktik ilegal yang dilakukan perusahaan tersebut sejak beberapa tahun terakhir.

Kelima, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari jajaran petinggi perusahaan, termasuk direktur utama dan pihak manajemen lainnya.

Baca Juga :  Komnas HAM Akan Minta Keterangan 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Dalam pemeriksaan, Dude Harlino menegaskan bahwa dirinya hanya terlibat dalam kerja sama profesional sebagai brand ambassador dan tidak mengetahui aktivitas internal perusahaan. Hal serupa juga disampaikan oleh Alyssa Soebandono.

Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik. Bareskrim Polri berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan aset yang terkait.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rey Pelaku Nikah Sesama Wanita di Malang Bantah Janjikan Rumah ke Eks Istri
MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Begini Respons KPK
KPK Mulai Maraton Periksa Biro Travel Haji Pekan Depan
Komnas HAM Gali Keterangan TNI soal Kasus Air Keras Andrie Yunus, Ini Hasilnya
Komnas HAM Akan Minta Keterangan 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
Siswi SMP Minta Maaf Usai Viral Bikin Konten Joget Saat Diperiksa Polisi
Curi Mobil Pikap di Masjid Serang, 2 Lansia dan 1 Paruh Baya Ditangkap
Bareskrim Serahkan Kasus Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Tegaskan Penyidikan Profesional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:00 WIB

Rey Pelaku Nikah Sesama Wanita di Malang Bantah Janjikan Rumah ke Eks Istri

Senin, 6 April 2026 - 22:30 WIB

MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Begini Respons KPK

Jumat, 3 April 2026 - 10:00 WIB

KPK Mulai Maraton Periksa Biro Travel Haji Pekan Depan

Jumat, 3 April 2026 - 09:30 WIB

Komnas HAM Gali Keterangan TNI soal Kasus Air Keras Andrie Yunus, Ini Hasilnya

Jumat, 3 April 2026 - 09:00 WIB

5 Fakta Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus PT DSI

Berita Terbaru