Sengketa Merek Denza BYD: MA Resmi Tolak Kasasi BYD

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merek Denza. Foto: (Dina Rayanti/detikOto)

Merek Denza. Foto: (Dina Rayanti/detikOto)

trendsberita.com – Raksasa otomotif asal China, BYD, gagal mempertahankan nama merek Denza di Indonesia. Mahkamah Agung (MA) baru saja menolak permohonan kasasi perusahaan tersebut dalam kasus sengketa merek Denza BYD. Putusan ini menjadi babak akhir dari perselisihan panjang di meja hijau.

Kekalahan ini memperkuat posisi pemilik merek lokal yang sudah terdaftar lebih dulu di Indonesia. Kini, BYD menghadapi tantangan besar untuk memasarkan lini mobil listrik mewah mereka.

Putusan Final Sengketa Merek Denza BYD

Majelis hakim MA menilai pendaftaran merek oleh pihak lokal memiliki dasar hukum yang kuat. Hakim menolak argumen kasasi BYD karena tidak memenuhi syarat pembatalan merek menurut undang-undang. Kasus sengketa merek Denza BYD ini menegaskan pentingnya riset HAKI sebelum ekspansi bisnis.

Baca Juga :  Harga Emas Antam (ANTM) Melonjak Rp 10.000, Investor Kembali Optimistis di Tengah Fluktuasi G

BYD awalnya ingin membawa nama Denza untuk menyasar segmen premium. Namun, nama tersebut ternyata sudah milik pengusaha dalam negeri. Putusan MA ini bersifat final dan mengikat bagi kedua belah pihak.

Dampak Bagi Pasar Mobil Listrik

Kekalahan hukum ini menghambat strategi penjualan mobil listrik BYD di Indonesia. Akibat sengketa merek Denza BYD, perusahaan mungkin harus mengganti nama produk mereka. Langkah re-branding ini tentu membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini 27 Juli 2026 Melonjak, Naik Rp14.772 per Gram

Para analis otomotif menyarankan investor asing lebih waspada. Masalah administratif seperti ini sering kali menghambat masuknya teknologi baru ke pasar domestik. BYD harus segera menentukan langkah agar tidak kehilangan momentum di pasar mobil listrik.

Rencana Masa Depan BYD Indonesia

Pihak BYD Indonesia belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah selanjutnya. Mereka bisa saja membeli lisensi merek tersebut atau menggunakan nama baru sama sekali. Meski begitu, model lain seperti Atto 3 tetap meluncur tanpa kendala hukum.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HP iQOO Terbaru 2026, Performa Gaming Kencang
Harga Emas Hari Ini 27 Juli 2026 Melonjak, Naik Rp14.772 per Gram
IHSG Turun 4,52 Persen ke Level 5.342, Mayoritas Saham Merah
Rekomendasi Kripto Hari Ini: Render, Dogecoin, dan Chiliz Jadi Sorotan di Tengah Gejolak Pasar
BEI Kembali Dibuka, Ini Daftar Saham Cum Dividen Hari Ini dengan Potensi Dividen hingga Rp18.000 per Lot
Daftar Lengkap Saham yang Bakal Didepak dari Indeks FTSE, GOTO hingga NCKL Masuk Daftar
Ahli Buka-bukaan Soal Harga Emas Sepekan ke Depan, Ini Prediksinya
Bitcoin Jatuh Lagi, Dua Sentimen Ini Bikin Pasar Kripto Tertekan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:41 WIB

Harga Emas Hari Ini 27 Juli 2026 Melonjak, Naik Rp14.772 per Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:00 WIB

IHSG Turun 4,52 Persen ke Level 5.342, Mayoritas Saham Merah

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:00 WIB

Rekomendasi Kripto Hari Ini: Render, Dogecoin, dan Chiliz Jadi Sorotan di Tengah Gejolak Pasar

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:00 WIB

BEI Kembali Dibuka, Ini Daftar Saham Cum Dividen Hari Ini dengan Potensi Dividen hingga Rp18.000 per Lot

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:00 WIB

Daftar Lengkap Saham yang Bakal Didepak dari Indeks FTSE, GOTO hingga NCKL Masuk Daftar

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Misteri Batu Gong Purba yang Bisa Berdenting Seperti Logam

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:33 WIB