Sengketa Merek Denza BYD: MA Resmi Tolak Kasasi BYD

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merek Denza. Foto: (Dina Rayanti/detikOto)

Merek Denza. Foto: (Dina Rayanti/detikOto)

trendsberita.com – Raksasa otomotif asal China, BYD, gagal mempertahankan nama merek Denza di Indonesia. Mahkamah Agung (MA) baru saja menolak permohonan kasasi perusahaan tersebut dalam kasus sengketa merek Denza BYD. Putusan ini menjadi babak akhir dari perselisihan panjang di meja hijau.

Kekalahan ini memperkuat posisi pemilik merek lokal yang sudah terdaftar lebih dulu di Indonesia. Kini, BYD menghadapi tantangan besar untuk memasarkan lini mobil listrik mewah mereka.

Putusan Final Sengketa Merek Denza BYD

Majelis hakim MA menilai pendaftaran merek oleh pihak lokal memiliki dasar hukum yang kuat. Hakim menolak argumen kasasi BYD karena tidak memenuhi syarat pembatalan merek menurut undang-undang. Kasus sengketa merek Denza BYD ini menegaskan pentingnya riset HAKI sebelum ekspansi bisnis.

Baca Juga :  Resmi Naik! Daftar Lengkap Harga BBM Non-Subsidi Pertamina, BP, dan Vivo Per 5 Mei 2026

BYD awalnya ingin membawa nama Denza untuk menyasar segmen premium. Namun, nama tersebut ternyata sudah milik pengusaha dalam negeri. Putusan MA ini bersifat final dan mengikat bagi kedua belah pihak.

Dampak Bagi Pasar Mobil Listrik

Kekalahan hukum ini menghambat strategi penjualan mobil listrik BYD di Indonesia. Akibat sengketa merek Denza BYD, perusahaan mungkin harus mengganti nama produk mereka. Langkah re-branding ini tentu membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit.

Baca Juga :  Harga Emas Melemah Dua Hari Beruntun, Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed Memudar

Para analis otomotif menyarankan investor asing lebih waspada. Masalah administratif seperti ini sering kali menghambat masuknya teknologi baru ke pasar domestik. BYD harus segera menentukan langkah agar tidak kehilangan momentum di pasar mobil listrik.

Rencana Masa Depan BYD Indonesia

Pihak BYD Indonesia belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah selanjutnya. Mereka bisa saja membeli lisensi merek tersebut atau menggunakan nama baru sama sekali. Meski begitu, model lain seperti Atto 3 tetap meluncur tanpa kendala hukum.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Kopi Dunia Berfluktuasi, Brasil dan Vietnam Jadi Sorotan
Harga Emas Naik Rp57.392, Tembus US$4.340,56 per Ounce pada 8 Agustus 2026
Redmi Turbo 6 Max Dikabarkan Bawa Baterai 10.000 mAh
HP iQOO Terbaru 2026, Performa Gaming Kencang
Harga Emas Hari Ini 27 Juli 2026 Melonjak, Naik Rp14.772 per Gram
IHSG Turun 4,52 Persen ke Level 5.342, Mayoritas Saham Merah
Rekomendasi Kripto Hari Ini: Render, Dogecoin, dan Chiliz Jadi Sorotan di Tengah Gejolak Pasar
BEI Kembali Dibuka, Ini Daftar Saham Cum Dividen Hari Ini dengan Potensi Dividen hingga Rp18.000 per Lot
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:48 WIB

Harga Kopi Dunia Berfluktuasi, Brasil dan Vietnam Jadi Sorotan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Harga Emas Naik Rp57.392, Tembus US$4.340,56 per Ounce pada 8 Agustus 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:12 WIB

Redmi Turbo 6 Max Dikabarkan Bawa Baterai 10.000 mAh

Senin, 27 Juli 2026 - 23:05 WIB

HP iQOO Terbaru 2026, Performa Gaming Kencang

Senin, 27 Juli 2026 - 22:41 WIB

Harga Emas Hari Ini 27 Juli 2026 Melonjak, Naik Rp14.772 per Gram

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agu 2026 - 08:26 WIB

Oplus_131072

Internasional

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:25 WIB