SUNGAI PENUH, http://Trendsberita.com– Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh, Pertamina, serta LSM GERAM–GP2AM, Senin (24/08).
Rapat tersebut membahas persoalan pengawasan distribusi dan penyaluran LPG 3 Kg agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi serta pendistribusiannya berjalan sesuai aturan yang berlaku.
RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra. Dalam pertemuan itu, Komisi II menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan LPG 3 Kg bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh mendorong Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi LPG 3 Kg, mulai dari agen, pangkalan, hingga pengecer.
Selain memastikan ketersediaan pasokan, DPRD juga menekankan pentingnya penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar tidak terjadi kenaikan harga di tingkat masyarakat.
“Ketersediaan LPG 3 Kg harus menjadi perhatian bersama. Pengawasan perlu diperkuat agar distribusi tepat sasaran dan masyarakat mendapatkan LPG sesuai harga yang telah ditetapkan,” menjadi poin penting dalam pembahasan RDP tersebut.
Dalam rapat itu, Komisi II juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kebutuhan dan kuota LPG 3 Kg di Kota Sungai Penuh. Apabila kuota yang tersedia belum mencukupi kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah diharapkan segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengusulkan penambahan alokasi.
Tidak hanya itu, pengawasan terhadap pangkalan dan pengecer juga menjadi perhatian DPRD. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan distribusi, penimbunan, maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan Pertamina harus terus ditingkatkan guna menjamin ketersediaan LPG 3 Kg dengan harga yang sesuai ketentuan.
RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Sungai Penuh dalam memastikan program distribusi LPG bersubsidi berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.*









