Anggota DPR Dukung PP Tunas, Dinilai Sejalan dengan Tren Global

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (dok. detikcom).

Foto: (dok. detikcom).

trendsberita – Anggota DPR menyatakan dukungan terhadap kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang mengatur perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan global dalam menjaga keamanan anak di era teknologi.

Anggota Komisi DPR menilai banyak negara kini bergerak ke arah yang sama. Fokus utamanya adalah melindungi anak dari risiko negatif di ruang digital, meski pendekatan yang digunakan berbeda-beda.

Baca Juga :  DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina

PP Tunas sendiri merupakan regulasi yang mengatur tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak. Aturan ini mencakup pembatasan akses, klasifikasi usia, serta kewajiban platform digital dalam menjaga keamanan pengguna anak.

Menurut anggota DPR, kebijakan ini bukan sekadar pembatasan. PP Tunas juga dianggap sebagai langkah strategis untuk membentuk karakter generasi muda di tengah perkembangan teknologi yang cepat.

Selain itu, keberhasilan kebijakan ini dinilai bergantung pada kerja sama semua pihak. Pemerintah, platform digital, dan orang tua harus bergerak bersama agar perlindungan anak bisa berjalan efektif.

Baca Juga :  PKH Mei 2026 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status dan Tanda Saldo Sudah Masuk

DPR juga menekankan pentingnya pengawasan dan implementasi yang konsisten. Tanpa pengawasan yang kuat, regulasi dikhawatirkan tidak berjalan optimal di lapangan.

PP Tunas mulai berlaku efektif pada 2026 dan menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga BBM Diesel Tembus Rp30 Ribu per Liter di SPBU Swasta, Bahlil: Sesuai Mekanisme Pasar
APBN Tekor Rp240 Triliun, Pemerintah Pastikan Defisit Tak Tembus 3% PDB
Resmi Naik! Daftar Lengkap Harga BBM Non-Subsidi Pertamina, BP, dan Vivo Per 5 Mei 2026
Gempa Hari Ini Guncang Garut, BMKG Catat Magnitudo 2,8
Jadwal Pencairan Bansos Mei 2026 Terbaru: PKH, BPNT hingga PBI JKN Mulai Disalurkan Bertahap
Menkomdigi Buka Suara soal Gugatan Amien Rais, Tegaskan Pernyataan soal Prabowo Bermuatan Hoaks
Purbaya Yudhi Sadewa Dikabarkan Dirawat di RS, Ini Fakta dan Jejak Karier Menkeu
PKH Mei 2026 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status dan Tanda Saldo Sudah Masuk
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:00 WIB

Harga BBM Diesel Tembus Rp30 Ribu per Liter di SPBU Swasta, Bahlil: Sesuai Mekanisme Pasar

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:00 WIB

APBN Tekor Rp240 Triliun, Pemerintah Pastikan Defisit Tak Tembus 3% PDB

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:51 WIB

Resmi Naik! Daftar Lengkap Harga BBM Non-Subsidi Pertamina, BP, dan Vivo Per 5 Mei 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 11:00 WIB

Gempa Hari Ini Guncang Garut, BMKG Catat Magnitudo 2,8

Senin, 4 Mei 2026 - 09:56 WIB

Jadwal Pencairan Bansos Mei 2026 Terbaru: PKH, BPNT hingga PBI JKN Mulai Disalurkan Bertahap

Berita Terbaru