Skema Kerja ASN Berubah! Kini Kinerja Jadi Penentu Utama, Bukan Lagi Jam Datang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. KemenPAN-RB

Foto: Dok. KemenPAN-RB

Trendsberita – Kabar gembira sekaligus tantangan bagi para ASN. Pemerintah resmi mengubah skema kerja pegawai negeri. Kini, ukuran kesuksesan seorang ASN bukan lagi dilihat dari seberapa pagi mereka datang, melainkan dari kinerja nyata yang dihasilkan.

Zaman “asal absen yang penting hadir” tampaknya mulai ditinggalkan.

Apa yang Berubah di Kantor Pemerintah?

Perubahan ini bertujuan agar birokrasi kita tidak kaku dan lebih produktif. Inilah poin-poin pentingnya:

  • Hasil di Atas Absensi: Yang dihitung adalah target kerja. Jika pekerjaan beres dan berkualitas, nilai pegawai akan tinggi.

  • Kerja Lebih Fleksibel: Pegawai didorong untuk bekerja lebih cerdas (work smarter), bukan sekadar lama-lama duduk di meja kantor.

  • Pantauan Digital: Semua hasil kerja wajib dilaporkan lewat sistem aplikasi kinerja agar lebih jujur dan transparan.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Singgung Kelompok yang Tak Mau Kerja Sama

Kenapa Aturan Ini Dibuat?

Pemerintah ingin menghapus citra ASN yang lambat. Dengan skema baru ini, diharapkan:

  1. Pelayanan Masyarakat Makin Sat-Set: Karena setiap pegawai punya target waktu yang jelas.

  2. Pegawai Rajin Dapat Reward: ASN yang berprestasi akan lebih mudah terlihat dibandingkan mereka yang hanya titip absen.

  3. Birokrasi Modern: Menyamakan standar kerja pemerintah dengan perusahaan profesional atau startup.

Baca Juga :  ASN Wajib Satu Arah, Pemerintah Siapkan Kebijakan Baru Dukung Program Prioritas Prabowo

Singkatnya, pemerintah ingin ASN lebih fokus pada solusi bagi masyarakat, bukan sekadar urusan administrasi kehadiran.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Defisit APBN Mei 2026 Capai Rp180,4 Triliun, Naik 76,32 Persen Secara Tahunan
Rupiah Melemah ke Rekor Terendah, Ini Dampaknya terhadap Dompet Masyarakat
Prabowo Akan Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026
Perlu Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Mengerek Nilai Tukar Rupiah
Kepala BGN Akan Review 27 Ribu SPPG, Kaji Enam Dapur MBG per Kecamatan
Aturan Baru Toko Online Segera Terbit, Marketplace Dilarang Naikkan Biaya Sepihak
Rupiah Anjlok ke Rp17.926 per Dollar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia
7 Fakta Menarik tentang Sifat Generasi Z yang Kerap Jadi Sorotan di Era Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:00 WIB

Defisit APBN Mei 2026 Capai Rp180,4 Triliun, Naik 76,32 Persen Secara Tahunan

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rekor Terendah, Ini Dampaknya terhadap Dompet Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:00 WIB

Perlu Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Mengerek Nilai Tukar Rupiah

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:00 WIB

Kepala BGN Akan Review 27 Ribu SPPG, Kaji Enam Dapur MBG per Kecamatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:00 WIB

Aturan Baru Toko Online Segera Terbit, Marketplace Dilarang Naikkan Biaya Sepihak

Berita Terbaru