Arahan Pramono Anung: Gedung di Atas 4 Lantai Wajib Terkoneksi CCTV Pemprov

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Belia/detikcom)

Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Belia/detikcom)

Trendsberita – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta gedung dengan lebih dari empat lantai terhubung ke sistem CCTV milik pemerintah daerah.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keamanan di Jakarta. Dengan sistem terintegrasi, pemantauan kota bisa dilakukan lebih cepat.

Menurut Pramono, aturan ini akan diatur melalui peraturan gubernur. Pemilik gedung nantinya wajib menyesuaikan sistem CCTV mereka.

Baca Juga :  KY Umumkan Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Agung 2026, Ini Daftarnya

Ia menilai, integrasi CCTV penting untuk mendukung pengawasan. Sistem ini juga membantu penanganan keadaan darurat.

Selain itu, CCTV bisa digunakan untuk memantau lalu lintas dan potensi gangguan keamanan.

Baca Juga :  Warga Palopo Temukan Granat Nanas Saat Bersih-bersih Kuburan

Pemprov DKI juga akan memperluas pemasangan CCTV. Tidak hanya di gedung, tetapi juga di kelurahan dan fasilitas umum.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem keamanan kota yang modern dan terhubung.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramalan Terbaru Purbaya Soal Rupiah, Diprediksi Menguat Mulai Juli 2026
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Kelas Menengah Dinilai Paling Terbebani
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA, Kontrak Lama Tetap Berlaku
Resmi Dilantik, Nanik Fokus Efisiensi Anggaran dan Evaluasi MBG
Puluhan Gempa Guncang Kepulauan Sangihe, Terbesar M 6,8
MBG dan Kopdes Dianggap Bebani APBN, Ini Respons Menkeu Purbaya
Rupiah Tembus Rp19.000? Analis Ungkap Skenario Pelemahan Mata Uang RI
Ekspor Satu Pintu BUMN Resmi Berlaku, Harga Sawit dan Batu Bara Akan Diatur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:00 WIB

Ramalan Terbaru Purbaya Soal Rupiah, Diprediksi Menguat Mulai Juli 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Kelas Menengah Dinilai Paling Terbebani

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA, Kontrak Lama Tetap Berlaku

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Resmi Dilantik, Nanik Fokus Efisiensi Anggaran dan Evaluasi MBG

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:00 WIB

Puluhan Gempa Guncang Kepulauan Sangihe, Terbesar M 6,8

Berita Terbaru

(NurPhoto via Getty Images/NurPhoto)

Internasional

Diserang Rudal Iran, Pangkalan Udara Utama Israel Mengalami Kerusakan

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:00 WIB