PAN: WFH untuk Swasta Sebaiknya Fleksibel, Tidak Perlu Seragam

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ashabul Kahfi (Tangkapan Layar YouTube DPR RI).

Foto: Ashabul Kahfi (Tangkapan Layar YouTube DPR RI).

Trendsberita – Partai Amanat Nasional (PAN) menilai kebijakan work from home (WFH) untuk sektor swasta sebaiknya diterapkan secara fleksibel. Penerapan yang terlalu seragam dinilai tidak sesuai dengan karakter masing-masing perusahaan.

Anggota DPR dari PAN, Ashabul Kahfi, menyebut setiap perusahaan memiliki kebutuhan operasional yang berbeda. Karena itu, kebijakan WFH tidak bisa disamaratakan dalam satu hari tertentu.

Ia menjelaskan bahwa ada sektor usaha yang berbasis digital dan administrasi, sehingga lebih mudah menerapkan kerja dari rumah. Namun, ada juga sektor yang membutuhkan kehadiran fisik pekerja, seperti layanan publik, produksi, dan logistik.

Baca Juga :  Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi di Cilacap

Menurutnya, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan memang baik. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan agar tidak mengganggu produktivitas.

Ashabul juga menilai perusahaan perlu diberi ruang untuk menentukan sendiri hari yang paling efektif untuk WFH. Ia mencontohkan bahwa tidak semua perusahaan cocok menerapkan WFH pada hari Jumat, karena ada sektor yang justru memiliki aktivitas tinggi di hari tersebut.

Selain itu, ia mengingatkan agar kebijakan WFH tidak hanya terlihat baik di atas kertas. Menurutnya, perlu ada perhatian terhadap dampak di lapangan, seperti potensi jam kerja yang tidak jelas dan meningkatnya beban kerja karyawan.

Baca Juga :  Komisi I DPR: Penarikan TNI dari Lebanon Harus Dikaji Matang, Jangan Tergesa-gesa

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Kebijakan WFH juga harus tetap menjamin hak-hak tenaga kerja serta tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan WFH satu hari dalam seminggu. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Meski demikian, pemerintah memberikan kebebasan kepada perusahaan untuk mengatur teknis pelaksanaannya sesuai kebutuhan masing-masing.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Bahasa Prancis Diajarkan di Seluruh Sekolah Indonesia
Heboh Gunung Emas 53 Juta Ton di Kalimantan, Ternyata Penipuan Besar
Rupiah Kembali Tertekan, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS
Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Polisi Incar Pelat Nomor Modifikasi
KY Umumkan Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Agung 2026, Ini Daftarnya
APKASINDO Sambut Positif Hasil Rakor Harga TBS Sawit, Petani Dapat Angin Segar
Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban ke Seluruh Indonesia, Jangkau 552 Daerah
Buruh Indomaret Protes, Upah Lembur Tanggal Merah Diganti Libur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:00 WIB

Prabowo Perintahkan Bahasa Prancis Diajarkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heboh Gunung Emas 53 Juta Ton di Kalimantan, Ternyata Penipuan Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:00 WIB

Rupiah Kembali Tertekan, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:00 WIB

Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Polisi Incar Pelat Nomor Modifikasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00 WIB

KY Umumkan Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Agung 2026, Ini Daftarnya

Berita Terbaru