Pemkot Sungai Penuh Terapkan Biaya Kebersihan Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Minta Layanan Lebih Optimal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: KayoNews

Foto: KayoNews

SUNGAI PENUH, trendsberita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai menerapkan biaya kebersihan sebesar Rp45 ribu per bulan kepada pedagang. Kebijakan tersebut langsung menarik perhatian karena pelaku usaha berharap pemerintah juga meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah.

Sejumlah pedagang menilai nominal tersebut masih cukup wajar selama pemerintah mampu menjaga kebersihan lingkungan dan menjalankan pengangkutan sampah secara rutin.

Mereka juga berharap petugas bekerja lebih konsisten agar area perdagangan tetap bersih dan nyaman bagi pengunjung.

Pedagang Soroti Layanan Pengangkutan Sampah

Para pedagang meminta pemerintah memperbaiki pelayanan kebersihan seiring penerapan retribusi baru.

Menurut mereka, petugas masih perlu meningkatkan frekuensi pengangkutan agar sampah tidak menumpuk di sekitar lokasi usaha.

Baca Juga :  Oknum Guru PPPK di Sungai Penuh Diciduk Polisi, Dugaan Kasus Pencabulan Masih Didalami

Selain itu, pedagang berharap petugas menjalankan jadwal secara lebih teratur sehingga aktivitas perdagangan tidak terganggu.

Mereka menilai pelayanan yang baik akan memberi dampak langsung terhadap kenyamanan konsumen.

Retribusi Diharapkan Perbaiki Pengelolaan Sampah

Pemerintah daerah menerapkan biaya kebersihan untuk memperkuat pengelolaan sampah dan mendukung operasional layanan di lapangan.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin menjaga kebersihan kawasan perdagangan dan meningkatkan kualitas pelayanan secara bertahap.

Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah menggunakan hasil retribusi untuk memperbaiki layanan secara nyata.

Karena itu, efektivitas pelaksanaan kebijakan menjadi perhatian utama para pedagang.

Lingkungan Bersih Dukung Aktivitas Ekonomi

Kondisi lingkungan yang bersih ikut menentukan kenyamanan masyarakat saat berbelanja.

Baca Juga :  Klaim BPJS Kesehatan Kota Jambi Capai Rp179 Miliar, Beban Layanan Kesehatan Meningkat

Area perdagangan yang tertata dapat membantu pedagang menarik lebih banyak pengunjung.

Sebaliknya, penumpukan sampah berpotensi menurunkan kenyamanan dan menghambat aktivitas ekonomi.

Karena itu, banyak pedagang menganggap pengangkutan sampah sebagai layanan yang harus berjalan secara konsisten.

Pedagang Sampaikan Harapan ke Pemerintah

Para pedagang meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penarikan biaya kebersihan.

Mereka juga berharap pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan melalui jadwal angkut yang lebih jelas dan respons yang lebih cepat saat terjadi penumpukan.

Selain itu, pedagang ingin melihat hasil nyata dari kebijakan yang mulai diterapkan.

Dengan pelayanan yang lebih baik, mereka menilai biaya kebersihan akan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TVRI Jambi Dorong Literasi Digital dan Perlindungan HAM di Era Digital
Polres Kerinci Tertibkan Kendaraan Lansir dan Bekingan BBM Subsidi
Kejari Sungai Penuh Dampingi Proyek PUPR Kerinci 2026, Perkuat Pengawasan dan Kepastian Hukum
Kopi Robusta Kerinci Tembus Pasar Mesir, Perkuat Prospek Ekspor Jambi ke Kancah Global
BPKP Jambi Lepas Kepala Perwakilan dan Dua Pejabat Menuju Penugasan Baru
UNJA Gandeng KPU Provinsi Jambi Siapkan Pemira Serentak Pertama Tahun 2026
Hari Lahir Pancasila Jadi Momen Penting, Wako Alfin Ajak Perkuat Persatuan
Puluhan Desa di Kerinci Masih Terisolasi Jaringan Telekomunikasi, Ini Penyebabnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

TVRI Jambi Dorong Literasi Digital dan Perlindungan HAM di Era Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:00 WIB

Polres Kerinci Tertibkan Kendaraan Lansir dan Bekingan BBM Subsidi

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kejari Sungai Penuh Dampingi Proyek PUPR Kerinci 2026, Perkuat Pengawasan dan Kepastian Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:00 WIB

Kopi Robusta Kerinci Tembus Pasar Mesir, Perkuat Prospek Ekspor Jambi ke Kancah Global

Senin, 1 Juni 2026 - 23:00 WIB

BPKP Jambi Lepas Kepala Perwakilan dan Dua Pejabat Menuju Penugasan Baru

Berita Terbaru