Siswa SD dan SMP di Sungai Penuh Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Aturannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

trendsberita – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi melarang siswa tingkat SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Aturan ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh tertanggal 8 April 2026.

Aturan Larangan Siswa Bawa Kendaraan

Dalam surat edaran tersebut, siswa tidak diperkenankan membawa atau mengendarai kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah. Baik sepeda motor, mobil, maupun jenis kendaraan lainnya.

Baca Juga :  Jalan Nasional Sungai Penuh–Tapan Kembali Normal, BPJN Turunkan Alat Berat Tengah Malam

Orang tua atau wali murid diharapkan mendukung aturan ini dengan cara mengantar dan menjemput anak ke sekolah.

Alasan Kebijakan Diterapkan

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyebut kebijakan ini diambil demi keselamatan pelajar.

Banyak siswa dinilai belum cukup umur dan belum memiliki kemampuan berkendara yang memadai. Kondisi ini dinilai berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, aturan ini juga bertujuan menciptakan ketertiban di lingkungan sekolah dan mengurangi kemacetan di sekitar area pendidikan.

Baca Juga :  Siswa di Kota Sungai Penuh Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah

Peran Sekolah dan Sanksi

Pihak sekolah diminta menegakkan aturan ini secara tegas dan memastikan tidak ada siswa yang melanggar.

Sekolah juga hanya diperbolehkan menyediakan area parkir untuk guru dan tenaga kependidikan, bukan untuk siswa.

Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan masing-masing sekolah.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Gabungan di Bungo Jaring Puluhan Kendaraan Pelanggar Pajak dan Dokumen Tidak Lengkap
Gunung Ile Lewotolok di NTT Erupsi 14 Kali Semalaman, Lava Mengalir 200 Meter
5 Fakta Ledakan Lapangan Padel di Bogor hingga Porak-poranda
Jabatan Camat dan Sekcam Nipah Panjang Kosong, Pemkab Tanjabtim Tunggu Arahan Bupati
Kejati Jambi Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung
DPRD Sungai Penuh Minta Jalan M Yamin Steril dari Parkir Liar dan Pungutan Ilegal
Pemberangkatan Perdana Haji Jambi Dimulai 5 Mei 2026, Tak Ada Jemaah Mundur Meski Konflik Timur Tengah
Rp40 Miliar Digelontorkan! Komisi VIII DPR RI Puji Keseriusan Al Haris Layani Jemaah Haji
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:30 WIB

Siswa SD dan SMP di Sungai Penuh Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Aturannya

Jumat, 10 April 2026 - 21:06 WIB

Razia Gabungan di Bungo Jaring Puluhan Kendaraan Pelanggar Pajak dan Dokumen Tidak Lengkap

Jumat, 10 April 2026 - 11:00 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Erupsi 14 Kali Semalaman, Lava Mengalir 200 Meter

Jumat, 10 April 2026 - 10:00 WIB

5 Fakta Ledakan Lapangan Padel di Bogor hingga Porak-poranda

Kamis, 9 April 2026 - 20:00 WIB

Jabatan Camat dan Sekcam Nipah Panjang Kosong, Pemkab Tanjabtim Tunggu Arahan Bupati

Berita Terbaru

Foto: Getty Images/iStockphoto/insjoy

Kesehatan

Jebakan Hidden Sugar di Minuman Manis, Warga RI Rentan Diabetes

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:30 WIB

Foto: Trump dan Netanyahu (REUTERS/Kevin Mohatt/File Photo Purchase Licensing Rights).

Internasional

Trump Telepon Netanyahu, Minta Kurangi Serangan ke Lebanon

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:00 WIB