Video Viral Diduga Perselingkuhan ASN di  Sumbar 

Pelaku mengakui Perbuatannya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Padang, http://Trendsberita.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Arry Yuswandi, membenarkan bahwa video viral yang beredar sejak Senin (24/8/2026) terkait dugaan perselingkuhan dan perbuatan tidak senonoh yang melibatkan sepasang aparatur sipil negara (ASN) di sebuah ruangan dinas, memang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Arry mengatakan, setelah video tersebut ramai beredar di media sosial, Pemerintah Provinsi Sumbar langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Bersama Asisten II Setda Sumbar, kami langsung memanggil pria yang ada di dalam video untuk dimintai keterangan,” ujar Arry.

Baca Juga :  Kapan Libur Lagi Setelah Hari Buruh? Ini Daftar Tanggal Merah Mei 2026

Dari hasil klarifikasi, pria dalam video tersebut mengakui bahwa dirinya merupakan sosok yang terekam dalam rekaman yang viral di media sosial.

Arry mengungkapkan, pria tersebut diketahui menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Menurutnya, pejabat yang bersangkutan kini telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas persoalan yang terjadi.

“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Arry.

Meski demikian, Arry menegaskan bahwa proses pemeriksaan tidak berhenti sampai di situ. Pemerintah Provinsi Sumbar akan tetap melanjutkan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menentukan sanksi disiplin yang akan dikenakan.

Baca Juga :  Viral Perawat Joget di Ruang Operasi, RSUD Aceh Langsung Nonaktifkan

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemprov Sumbar dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas di dalam ruangan kantor beredar luas di berbagai platform media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Hingga kini, Pemerintah Provinsi Sumbar masih terus mendalami kasus tersebut melalui mekanisme pemeriksaan internal sesuai aturan yang berlaku.*

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman
Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal
Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter
Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan
Banjir Bandang Mematikan Terjang Nepal-Tibet
Ramalan Shio Rabu 26 Agustus 2026
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
Berita ini 4 kali dibaca
Sekda Sumbar Arry Yuswandi membenarkan video viral dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pejabat Pemprov Sumbar. Pejabat tersebut mengundurkan diri, sementara pemeriksaan disiplin tetap berlanjut.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agu 2026 - 08:26 WIB

Oplus_131072

Internasional

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:25 WIB