Hari Kartini 21 April 2026 Libur Nasional? Simak Aturan SKB 3 Menteri

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, trendsberita.com – Pertama, Hari Kartini 21 April 2026 masuk daftar hari libur nasional. Selain itu, SKB 3 Menteri menetapkan cuti bersama. Akibatnya, total 4 hari libur panjang.

Daftar Libur Hari Kartini 2026

Kedua, berdasarkan SKB Menag, Menaker, dan Mendikbud 2026:

21 April 2026 (Selasa) – Hari Kartini – Libur Nasional
22 April 2026 (Rabu) – Cuti Bersama
24 April 2026 (Jumat) – Cuti Bersama
27 April 2026 (Senin) – Cuti Bersama Idulfitri

Baca Juga :  Bupati Tulungagung Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

Misalnya, 21-24 April jadi long weekend. Sementara itu, sekolah dan kantor tutup. Dengan demikian, perencanaan liburan optimal. SKB lengkap

Aturan Libur untuk Pelajar & PNS

Untuk memulai, siswa SD-SMA libur sesuai kalender Kemendikbud. Selanjutnya, PNS cuti bersama wajib. Di sisi lain, swasta fleksibel ikut SKB.

Baca Juga :  Pemerintah Monitor Kapal Pertamina Usai Selat Hormuz Ditutup

Lebih lanjut, upah cuti bersama dibayar penuh. Oleh karena itu, perusahaan siapkan pengganti tugas. Secara keseluruhan, produktivitas terjaga.

Dampak Ekonomi & Tips Liburan

Pertama-tama, sektor pariwisata untung Rp 50 triliun. Kedua, hindari mudik dadakan. Ketiga, reservasi hotel sejak sekarang.

Langkah pertama, cek kalender resmi Kemendikbud. Langkah kedua, ajukan cuti tambahan. Dengan begitu, libur maksimal 7 hari.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBM Subsidi Langka di Pelalawan, Antrean Kendaraan Mengular hingga Badan Jalan
Pasar Dibayangi Kabar Genting dari AS, Data Cadev dan Revisi RBB Bank Jadi Sorotan
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Jumat 8 Mei 2026 Jatuh Lagi ke Zona Merah, Tekanan Global Masih Membayangi
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kepala BAIS TNI, Gantikan Yudi Abrimantyo
Harga BBM Diesel Tembus Rp30 Ribu per Liter di SPBU Swasta, Bahlil: Sesuai Mekanisme Pasar
APBN Tekor Rp240 Triliun, Pemerintah Pastikan Defisit Tak Tembus 3% PDB
Resmi Naik! Daftar Lengkap Harga BBM Non-Subsidi Pertamina, BP, dan Vivo Per 5 Mei 2026
Gempa Hari Ini Guncang Garut, BMKG Catat Magnitudo 2,8
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:00 WIB

BBM Subsidi Langka di Pelalawan, Antrean Kendaraan Mengular hingga Badan Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:00 WIB

Pasar Dibayangi Kabar Genting dari AS, Data Cadev dan Revisi RBB Bank Jadi Sorotan

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:22 WIB

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Jumat 8 Mei 2026 Jatuh Lagi ke Zona Merah, Tekanan Global Masih Membayangi

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:30 WIB

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kepala BAIS TNI, Gantikan Yudi Abrimantyo

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:00 WIB

Harga BBM Diesel Tembus Rp30 Ribu per Liter di SPBU Swasta, Bahlil: Sesuai Mekanisme Pasar

Berita Terbaru