Cara Cek Status Bansos Online Lewat Website dan Aplikasi Kemensos

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang bansos (Foto: Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23)

Ilustrasi uang bansos (Foto: Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23)

trendsberita – Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) secara online melalui website maupun aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Layanan ini memudahkan warga untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup memasukkan data wilayah sesuai KTP, nama lengkap, serta kode captcha. Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima bansos secara otomatis.

Baca Juga :  Menkeu Endus Kebocoran Restitusi Pajak 2025 Rp360 Triliun

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di perangkat Android. Pengguna perlu mengunduh aplikasi, lalu melakukan registrasi menggunakan data KTP dan KK.

Setelah akun terverifikasi, pengguna dapat masuk ke menu Cek Bansos untuk melihat status bantuan yang diterima. Aplikasi ini juga menyediakan fitur usulan dan sanggahan jika data dianggap tidak sesuai.

Baca Juga :  Jenazah Kapten Zulmi Aditya, Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Akan Tiba di Indonesia Besok

Kemensos menegaskan bahwa seluruh layanan pengecekan ini bersifat gratis dan hanya dapat diakses melalui kanal resmi. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap situs atau aplikasi palsu yang mengatasnamakan bansos.

Dengan adanya layanan digital ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memantau status bantuan sosial tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pramono Anung Janji Tindak Tegas Pemalak Sopir Bajaj di Tanah Abang
Akumulasi Transaksi Emas Ilegal PT Simba Jaya Capai Rp 25,9 Triliun, Aset TPPU Ditelusuri
Viral PPSU DKI Unggah Foto Before-After Kerja di CFD, Pramono Beri Apresiasi
Lokakarya DPD di MPR Tekankan Peran Perempuan di Era Digital
KPK Ungkap Bupati Gatut Paksa Bawahan Teken “Dua Surat Sakti”, Rapat Tertutup Tanpa HP
Kata Liliek Tak Ada Tugas Khusus Saat Gantikan Anwar Usman di MK
Wamendagri Respons Usul JK soal Subsidi BBM Dicabut: Akan Bebani Rakyat
8 Fakta Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:30 WIB

Pramono Anung Janji Tindak Tegas Pemalak Sopir Bajaj di Tanah Abang

Minggu, 12 April 2026 - 19:30 WIB

Cara Cek Status Bansos Online Lewat Website dan Aplikasi Kemensos

Minggu, 12 April 2026 - 19:30 WIB

Viral PPSU DKI Unggah Foto Before-After Kerja di CFD, Pramono Beri Apresiasi

Minggu, 12 April 2026 - 18:53 WIB

Lokakarya DPD di MPR Tekankan Peran Perempuan di Era Digital

Minggu, 12 April 2026 - 12:30 WIB

KPK Ungkap Bupati Gatut Paksa Bawahan Teken “Dua Surat Sakti”, Rapat Tertutup Tanpa HP

Berita Terbaru