Kata Liliek Tak Ada Tugas Khusus Saat Gantikan Anwar Usman di MK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Momen Prabowo Lantik Liliek sebagai Hakim MK Pengganti Anwar Usman (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Foto: Momen Prabowo Lantik Liliek sebagai Hakim MK Pengganti Anwar Usman (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

trendsberita – Hakim Mahkamah Konstitusi baru, Liliek Prisbawono Adi, menegaskan bahwa dirinya tidak menerima tugas khusus setelah menggantikan Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut posisinya hanya melanjutkan tugas yang sebelumnya telah dijalankan oleh pendahulunya.

Pernyataan tersebut disampaikan Liliek usai resmi dilantik sebagai hakim konstitusi. Ia menilai jabatan barunya merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Menurut Liliek, tidak ada arahan khusus yang diberikan kepadanya dalam menjalankan tugas di MK. Ia menegaskan bahwa perannya saat ini adalah menjaga konstitusi serta menjalankan fungsi peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Jumat 8 Mei 2026 Jatuh Lagi ke Zona Merah, Tekanan Global Masih Membayangi

Ia juga meminta dukungan dari masyarakat agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Liliek berharap dapat meningkatkan kapasitas dan integritas dalam mengemban jabatan sebagai hakim konstitusi.

Liliek menggantikan Anwar Usman yang telah menyelesaikan masa tugasnya setelah sekitar 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi. Pergantian ini menjadi bagian dari proses regenerasi di lembaga penjaga konstitusi tersebut.

Baca Juga :  Daftar Harga BBM Pertamina, BP, Shell, dan Vivo per 1 Mei 2026: Ini Rinciannya

Sebelumnya, proses seleksi hakim MK dari unsur Mahkamah Agung telah dilakukan secara terbuka. Liliek termasuk salah satu kandidat yang lolos hingga akhirnya ditetapkan dan dilantik sebagai hakim konstitusi yang baru.

Dengan tidak adanya tugas khusus, Liliek menegaskan fokus utamanya adalah menjalankan fungsi hakim secara profesional. Ia berkomitmen untuk menjaga marwah konstitusi serta memastikan setiap putusan diambil secara objektif dan berkeadilan.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramalan Terbaru Purbaya Soal Rupiah, Diprediksi Menguat Mulai Juli 2026
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Kelas Menengah Dinilai Paling Terbebani
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA, Kontrak Lama Tetap Berlaku
Resmi Dilantik, Nanik Fokus Efisiensi Anggaran dan Evaluasi MBG
Puluhan Gempa Guncang Kepulauan Sangihe, Terbesar M 6,8
MBG dan Kopdes Dianggap Bebani APBN, Ini Respons Menkeu Purbaya
Rupiah Tembus Rp19.000? Analis Ungkap Skenario Pelemahan Mata Uang RI
Ekspor Satu Pintu BUMN Resmi Berlaku, Harga Sawit dan Batu Bara Akan Diatur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:00 WIB

Ramalan Terbaru Purbaya Soal Rupiah, Diprediksi Menguat Mulai Juli 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Kelas Menengah Dinilai Paling Terbebani

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA, Kontrak Lama Tetap Berlaku

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Resmi Dilantik, Nanik Fokus Efisiensi Anggaran dan Evaluasi MBG

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:00 WIB

Puluhan Gempa Guncang Kepulauan Sangihe, Terbesar M 6,8

Berita Terbaru

(NurPhoto via Getty Images/NurPhoto)

Internasional

Diserang Rudal Iran, Pangkalan Udara Utama Israel Mengalami Kerusakan

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:00 WIB